Selasa, 31 Maret 2015

Pengertian, Fungsi dan Peranan Kurikulum

A.    Pengertian Kurikulum
Istilah kurikulum (curriculum) yang pada awalnya digunakan dalam dunia olahraga berasal dari kata curir (pelari) dan curere (tempat berpacu). Pada saat itu kurikulum diartikan sebagai jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari mulai dari start sampai finish untuk memperoleh medali/penghargaan. Kemudian pengertian tersebut diterapkan dalam dunia pendidikan menjadi sejumlah mata pelajaran (subjects) yang harus ditempuh oleh seorang siswa dari awal hingga akhir program pelajaran untuk memperoleh penghargaan dalam bentuk ijazah. Dari pengertian tersebut dalam kurikulum terkandung dua hal pokok, yaitu (1) adanya mata pelajaran yang harus ditempuh oleh siswa, dan (2) tujuan utamanya yaitu untuk memperoleh ijazah.
Secara konseptual pengertian kurikulum dapat dikelompokkan pada tiga dimensi pengertian, yaitu

(1)   Kurikulum sebagai mata pelajaran (subjects)
Dalam hal ini kurikulum selalu berorientasi pada penguasaan isi atau materi pelajaran sebagai sasaran akhir proses pendidikan (content oriented)
(2)   Kurikulum sebagai pengalaman belajar (learning experiences)
Dengan demikian pengertian kurikulum itu mencakup semua pengalaman belajar yang dialami siswa dan mempengaruhi perkembangan pribadinya.
(3)   Kurikulum sebagai program/rencana belajar.
Bahwa kurikulum tersebut merupakan suatu program atau rencana belajar.
B.     Fungsi Kurikulum
1.      Fungsi Penyesuaian (The Adaptive Function)
Kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu mengerahkan siswa agar memiliki sifat well adjusted, yaitu mampu menyesuaikan dirinya dengan lingkungan, baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial.
2.      Fungsi Integrasi (The Integrating Function)
Kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu menghasilkan pribadi-pribadi yang utuh.
3.      Fungsi Diferensiasi (The Differentiating Function)
Kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan pelayanan terhadap perbedaan individu siswa.
4.      Fungsi Persiapan (The Prepaedutic Function)
Kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu mempersiapkan siswa untuk melanjutkan studi ke jenjang pendidikan berikutnya.
5.      Fungsi Pemilihan (The Selective Function)
Kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan kesempatan kepada siswa untuk memilih program-program belajar yang sesuai dengan kemampuan dan minatnya.
6.      Fungsi Diagnostik (The Diagnostic Function)
Kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu membantu dan mengarahkan siswa untuk dapat memahami dan menerima kekuatan (potensi) dan kelemahan yang dimilikinya.
C.     Peranan Kurikulum
1.      Peranan Konservatif
Peranan konservatif menekankan bahwa kurikulum itu dapat dijadikan sebagai sarana untuk mentransmisikan atau mewariskan nilai-nilai budaya masa lalu yang dianggap masih relevan dengan masa kini kepada generasi muda, dalam hal ini para siswa sekolah dasar.
2.      Peranan Kreatif
Peranan kreatif menekankan bahwa kurikulum harus mampu mengembangkan sesuatu yang baru sesuai dengan perkembangan yang terjadi dan kebutuhan-kebutuhan masyarakat pada masa sekarang dan masa mendatang.
3.      Peranan Kritis dan Evaluatif
Dalam hal ini, kurikulum memiliki peranan sebagai kontrol atau filter sosial. Nilai-nilai sosial yang tidak sesuai lagi dengan keadaan dan tuntutan masa kini dihilangkan dan diadakan modifikasi atau penyempurnaan-penyempurnaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar