Istilah kurikulum (curriculum) yang pada awalnya digunakan
dalam dunia olahraga berasal dari kata curir (pelari) dan curere
(tempat berpacu). Pada saat itu kurikulum diartikan sebagai jarak yang harus
ditempuh oleh seorang pelari mulai dari start sampai finish untuk memperoleh
medali/penghargaan. Kemudian pengertian tersebut diterapkan dalam dunia
pendidikan menjadi sejumlah mata pelajaran (subjects) yang harus
ditempuh oleh seorang siswa dari awal hingga akhir program pelajaran untuk
memperoleh penghargaan dalam bentuk ijazah. Dari pengertian tersebut dalam
kurikulum terkandung dua hal pokok, yaitu (1) adanya mata pelajaran yang harus
ditempuh oleh siswa, dan (2) tujuan utamanya yaitu untuk memperoleh ijazah.
Secara konseptual pengertian kurikulum dapat dikelompokkan pada
tiga dimensi pengertian, yaitu
(1)
Kurikulum
sebagai mata pelajaran (subjects)
Dalam
hal ini kurikulum selalu berorientasi pada penguasaan isi atau materi pelajaran
sebagai sasaran akhir proses pendidikan (content oriented)
(2)
Kurikulum
sebagai pengalaman belajar (learning experiences)
Dengan
demikian pengertian kurikulum itu mencakup semua pengalaman belajar yang
dialami siswa dan mempengaruhi perkembangan pribadinya.
(3)
Kurikulum
sebagai program/rencana belajar.
Bahwa
kurikulum tersebut merupakan suatu program atau rencana belajar.
B.
Fungsi Kurikulum
1.
Fungsi
Penyesuaian (The Adaptive Function)
Kurikulum
sebagai alat pendidikan harus mampu mengerahkan siswa agar memiliki sifat well
adjusted, yaitu mampu menyesuaikan dirinya dengan lingkungan, baik lingkungan
fisik maupun lingkungan sosial.
2.
Fungsi
Integrasi (The Integrating Function)
Kurikulum
sebagai alat pendidikan harus mampu menghasilkan pribadi-pribadi yang utuh.
3.
Fungsi
Diferensiasi (The Differentiating Function)
Kurikulum
sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan pelayanan terhadap perbedaan
individu siswa.
4.
Fungsi
Persiapan (The Prepaedutic Function)
Kurikulum
sebagai alat pendidikan harus mampu mempersiapkan siswa untuk melanjutkan studi
ke jenjang pendidikan berikutnya.
5.
Fungsi
Pemilihan (The Selective Function)
Kurikulum
sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan kesempatan kepada siswa untuk
memilih program-program belajar yang sesuai dengan kemampuan dan minatnya.
6.
Fungsi
Diagnostik (The Diagnostic Function)
Kurikulum
sebagai alat pendidikan harus mampu membantu dan mengarahkan siswa untuk dapat
memahami dan menerima kekuatan (potensi) dan kelemahan yang dimilikinya.
C.
Peranan Kurikulum
1.
Peranan
Konservatif
Peranan
konservatif menekankan bahwa kurikulum itu dapat dijadikan sebagai sarana untuk
mentransmisikan atau mewariskan nilai-nilai budaya masa lalu yang dianggap
masih relevan dengan masa kini kepada generasi muda, dalam hal ini para siswa
sekolah dasar.
2.
Peranan
Kreatif
Peranan
kreatif menekankan bahwa kurikulum harus mampu mengembangkan sesuatu yang baru
sesuai dengan perkembangan yang terjadi dan kebutuhan-kebutuhan masyarakat pada
masa sekarang dan masa mendatang.
3.
Peranan
Kritis dan Evaluatif
Dalam hal ini,
kurikulum memiliki peranan sebagai kontrol atau filter sosial. Nilai-nilai
sosial yang tidak sesuai lagi dengan keadaan dan tuntutan masa kini dihilangkan
dan diadakan modifikasi atau penyempurnaan-penyempurnaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar