Jumat, 12 April 2013

Artikel Pendidikan



PENDIDIKAN YANG MEMANUSIAKAN PENDIDIK DAN PESERTA DIDIK
Pendidikan merupakan sesuatu yang sangat penting bagi kehidupan manusia, di mana pendidikan menjadi salah satu kebutuhan hidup sebagai kebutuhan dasar  pada setiap individu-individu yang ada di muka bumi. Pendidikan sangat dan seharusnya selalu berhubungan dengan problem kemanusiaan. Hal tersebut bermakna pendidikan hendaknya diselenggarakan dalam rangka untuk memberikan peluang bagi pengakuan derajat  kemanusiaan. Yakni, manusia di hargai sebagai manusia. Pengakuan derajat manusia dalam pendidikan dapat dilaksanakan dengan diselenggarakan pendidikan dalam rangka membebaskan manusia dari berbagai persoalan-persoalan yang dihadapi oleh manusia dalam kerhidupannya.
Suatu pendidikan memegang peranan penting di dalam kehidupan suatu bangsa. Dengan pendidikan suatu bangsa bisa mengalami kemajuan yang dapat membanggakan bangsa ataupun membawa keterpurukan yang mengarahkan bangsa itu kepada kehancuran. Di negara berkembang seperti negara Indonesia ini pendidikan menjadi sebuah acuan akan dibawa kemana negara ini, dengan adanya pendidikan yang terjadi di Indonesia, sesuai kurikulum-kurikulum yang selalu berubah-ubah.
Pendidikan mempunyai sistem dimana sistem tersebut terdiri dari komponen-komponen yang saling terkait sehingga pendidikan tersebut diharapkan dapat berjalan sebagaimana mestinya sesuai dengan tujuan pendidikan yang telah di ciptakan. Di Indonesia sendiri pendidikan mempunya tujuan,tidak di pungkiri bahwa tujuan pendidikan di Indonesia seringkali mengalami perubahan. Tujuan pendidikan yang berlaku sekarang ini yabg ada di Indonesia seperti halnya yang tercantum dalam UU sisdiknas NO 20 tahun 2003 “Untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis”. Itulah penciptaan tujuan pendidikan yang berlaku sekarang ini, apakah mampu tujuan pendidikan yang menjadi acuan pendidikan bangsa dapat terlaksana dengan baik? Kita lihat saja nanti sesuai dengan problematika yang di hadapi oleh pendidikan bangsa ini, khususnya pendidikan dan problem kemanusiaan dalam pendidikan yang melanda bangsa ini.
Di dalam suatu pendidikan yang berupa sistem mempunyai beberapa komponen-kompenen, di antara komponen tersebut yang paling utama adalah yakni komponen adanya pesrta didik dan guru atau pelaksana dalam suatu proses kegiatan belajar mengajar. Suatu kegiatan dalam proses belajar mengajar peranan pendidi atau guru menjadi sorotan utama. Dalam pembahasan artikel di atas tertulis, seorang pendidik mempunyai peran yang strategis secara positif maupun negatif dalam proses belajar di sekolah. Hal tersebut mamanglah benar, seoorang pendidik atau guru menempati peran yang strategis dalam proses belajar, peran secara positif di harapkan guru bisa memberikan pengajaran yang terbaik bagi siswa, guru sebagai fasilitator, guru mengarahkan siswa tentang hal yang di ajarkan, sedangkan siswa dituntut dan di harapkan aktif dalam kegiatan belajar. Peran yang strategis bagi seorang pendidik secara positif di Indonesia sangatlah jarang ditemukan. Tapi peran yang strategis secara negatif seorang pendidik yang ada di Indonesia masih sangat sering di temukan, misalnya saja selama ini proses pendidikan yang yang kita ketahui ternyata tidak lebih dari sekedar pengalihan-pengalihan informasi dari guru kepada siswa secara sepihak. Dimana guru mentransfer pengetahuan keada siswa. Guru berposisi sebagai subyek, sedangkan murid sebagai obyek, guru mengajar, murid di ajar, guru mengetahui segalanya, nurid tidak tahu apa-apa, guru berfikir, murid dipikrkan dan sebagainya. Proses pendidikan yang terjadi di sekolah-sekolah tanpa kita sadari sudah banyak yang tidak mencerminkan upaya membebaskan peserta didik dari ketidakberdayaan,melainkan menjadi alat yang membelenggu kreatifitas dan kebebasan.
Menurut Freire konsep pendidikan harus terbuka pada pengenalan realitas diri, atau praktik pendidikan harus mengimplikasikan konsep tentang manusia dan dunianya, agar manusia menjadi subyek dri diri sendiri. Freire mengatakan pendidikan yang ada yaitu pendidikan yang tidak kritis, karena pendidikan tidak dihadapkan pada permasalahan yang sebenarnya, bahkan pendidikan lebih cenderung pada upaya domestifikasi (penjinakan) yaitu suatu upaya penyesuaian sosial dengan keadaan penindasan, sehingga interaksi antara guru dengan murid bersifat vertikal. Pendidikan di Indonesia hendaknya mempunyai memegang peranan penting dalam mempersiapkan sumber daya manusiia yang berkualitas.Untuk mempersiapkan sumber daya manusia yang berkualitas pendidikan harus memberikan pembebasan berfikir dan berkreasi bagi setiap peserta didik, agar nantinya peserta didik dalam menghadapi tuntutan perkembangan zaman dan bisa mengatasi problem-problem yang terjadi.
Usaha untuk membebaskan peserta didik dari proses dehumanisasi dapat dilakukan dengan cara pendidik harus meninggalkan gaya mengajar secara komando,gaya komando yang terjadi biasanya menimbulkan interaksi antara guru dengan murid bersifat otoriter. Oleh sebab itu semestinya pendidikan di sekolah harus terbuka dan menjadi moment perjumpaan antar pribadi yang saling mengasihi, bukan penjinakan terhadap pserta didik, dan dengan adanya interaksi yang baik maka akan menumbuhkan rasa persaudaraan yang menggembirakan. Guru sebagai pendidik adalah seorang yang berjasa besar terhadap masyarakat dan negara. Seorang pendidik atau guru yang mempunyai peranan penting dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara selalu membawa dampak baik mengenai tinggi rendahnya kebudayaan masyarakat serta maju mundurnya kebudayaan suatu masyarakat dan negara.Sebagai pendidik dalam rangka membebaskan peserta didik seorang guru hendaknya dan harus menilki sifat-sifat yang baik seperti, pendidik harus bersikap adil, percaya dan suka kepada muri-muridnya, sabar dan rela berkorban, memiliki kewibawaan terhadap anak-anak, selalu menjadi seorang penggembira, bersikap baik terhadap guru-guru lainnya, bersikap baik terhadap masyarakat, benar-benar menguasai mata pelajarannya dan seorang pendidik harus berpengetahuan luas.
Pendidikan yang di berikan pendidik kepada pserta didik meliputi pendidikan yang ditujukan untuk menolong anak dalam perkembangannya baik rohani ataupun jasmaninya. Untuk itu pendidikan yang diberikan tidak boleh dalam pendidikan sebagai pengekangan atau penjinakan dari pendidik terhadap peserta didik, tetapi pendidik haruslah memilki peranan sebagai pendidik yang memanusiakan peserta didik, sebagaimana pendidik dimanusiakan.
Inti dari  pembebasan pendidikan adalah dengan mentransformasikan hubungan pendidik dengan peserta didik dari hubungan dan prespektif yang mendehumanisasi menjadi hubungan yang membebaskan.
Dalam artikel di atas juga di jelaskan bahwa pendidik juga bercita-cita mentrasformasikan relasi knowladge power dan dominasi hubungan yang mendidik dan yang didik. Cita-cita itu nerupakan hal yang yang luar biasa jika dapat dilaksanakan dan dapat terwujud. Khususnya dalam negara Indonesia ini yang merupakan negara berkembang tranformasi knowladge power dan dominasi hubungan yang mendidik dan yang di didik menjadi sangat penting karena kedua cita-cita tersebut merupakan dasar dari pembebasan dari pendidikan yang selama ini menjadi pendidikan yang dehumanisasi.
Fungsi pendidikan sebagai transformasi sosial, yakni pendidikan sebagai suatu proses penciptaan hubungan yang secara fundamental baru dan lebih baik.  
Dalam realita yang sekarang terjadi pendidikan dan pelatihan yang ada sudah menjadi konsep yang salah. Pendidikan dan pelatihan sekarang hanya dihadapkan pada pilihan antara menyesuaikan diri dengan memproduksi sistim yang ada. Kutipan artikel tersebut memang benar adanya jika seorang pendidik dan peserta didik hanya dihadapkan pada pilihan baik dalam menyesuaikan diri dengan memproduksi sistem yang ada maka yang ada hanyalah ketidak adilan bagi pendidik dan peserta didik, dikarenakan dengan memproduksi sistem yang ada maka pendidik dan peserta didik tidak dapat dengan leluasa berfikir dan berkreasi di dalam pendidikan tersebut. Dengan konsep seperti itu yang menyebabkan adanya dehumanisasi yang terjadi pada pendidik dan peserta didik. Pendidikan yang di dalam terdapat proses belajar yang memproduksi sistem yang ada yang tidak adil dan tidak menggugatnya maka pendidikan tersebut sudah mengalami sebuah kesalahan, telah gagal untuk menjadi visi utama pendidikan sebagai pemanusiaan manusia. Kegagalan tersebut dikarenakan pendidikan untuk menjadi subyek transformasi sosial telah gagal dalam memerankan tugasnya.
Jika pendidikan hanya memproduksi sistem yang tidak adil, yang terjadi adalah kegagalan yang terjadi dalam ranah kognjtif. Kegagalan ini karena pendidikan tidak mempunyai kemampuan membebaskan dari belenggu kebodohan. Pendidikan selalu diatur oleh panguasa. Sebuah Pendidikan yang diarahkan dalam realitas sosial hendaknya didalamnya terdapat nilai-nilai untuk diintregasikan dalam realitas kehidupan sosial keasyarakatan, karena pendidikan sebagai proses pemanusiaan manusia, maka keberlangsungan pendidikan harus di dukung oleh semua komponen yang ada agar pendidikan menjadi alat komunikasi antara siswa, orang tua, guru dan masyarakat. Komponen-komponen tersebut itulah yang dapat mengantarkan manusia menjadi dewasa. Pendidikan memilki peranan penting dalam rangka pengembangan masyarakat, terutama pendidikan kepada masyarakat.
 Sebelum melakukan usaha transformasi sosial di dalam artikel di atas disebutkan untuk melakukan transformasi kepada diri sendiri dengan membongkar struktur ketidak adilan dan relasi yang tidak demokratis di dalam dunia pendidikan. Selama ini pendidikan hanya menerima kebijakan- kebijakan dari pusat itu yang terjadi beberpa tahun yang lalu, dan pada masa sekarang ini dapat kita ketahui bahwa bahwa pemerintah sudah memberikan otonomim kepada sekolah untuk untuk melakukan pembenahan kurikulum yang berorientasi pada relitas siswa, tapi pembenahan itu tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya jika tidak diikuti pembenahan  manajemen sekolah. Sebab sekolah merupakan unit pelaksana tugas yang paling depan dan strtegis dalam pendidikan. Transformasi yang dilakukan kepada diri sendiri dengan membongkar struktur yang tidak adil dan relasi yang tidak demokratis di dunia pandidikan dapat dilakukan dengan perubahan orientasi perencanaan manajemen pendidikan dari pendekatan birokratis dan sentralistis ke pendekatan yang demokratis yang diharapkan dapat menguibah pola-pola metodologi dan perencanaan manajemen pendidikan. Proses perencanaan dan manajemen yang hunanistik yang menjadikan manusia Indonesia sebagai titik tolaknya, dapat di laksanakan dangan proses perencanaan dan manajemen yang berdasarkan prinsip-prinsip de,mokratis dan peningkatan mutu pendidikan, maka proses perencanaan akan dititikberatkan berdasarkan manajemen sumber-sumber pendidikan.  Sedangkan usaha transformasi sosial dapat diperoleh dengan mentrasformasi secara menyelurh terhadap pendidikan nasioonal, seperti ,pemberian otonomi kepada sekolah-sekolah, perbaikan manajemen pendidikan daerah seiring pemberlakuan otonomi daerah, meningkatkan kemampuan dan kesejahteraan guru supaya guru bisa optimal melakukan tugasnya sebagai guru,. dan yang paling penting ialah menghindari komrsialisasi pendidikan agar pendidikan bisa dinikmati oleh seluruh anak bangsa, karena jika di tinjau lebih dalam lagi komersialisasi di dunia pendidikan sering kali di jalankan, dan sangat merugikan pendidikan bangsa ini, komersialisasi tanpa memperhatikan mutu suatu pendidikan akan merugikan pendidikan Indonesia ke depan.
Untuk melakukan perubahan dari pendidikan yang bersifat dehumanisasi menjadi pendidikan yang humanisasi, harus di lakukan usaha secara baesama-sama melakukan transformasi relasi yakni dengan mengadakan perubahan berupa penciptaan hubungan yang secara fundamental dan lebih baik, antara lain dengan dengan cara memberikan penyadaran kepada masyarakat dengan memberikan tawaran-tawaran yang mencerdaskan, antara lain dengan cara mendesign materi, metode, hinnga kurikulum yang mapu menyadarkan masyarakat. dan sudah selayaknya pandidikan berperan sebagai media transformasi sosial.
Kurikulum sebagai salah satu usaha transformasi menjadi peranan  penting untuk perubahan-perubahan pendidikan yang lebih maju dan berkembang. Pengembangan kurikulum pada dasarnya harus di dasarkan pada karakteristik, kebutuhan, dan perkembangan suatu daerah. Desentralisasi pengembangan kurikulum harus di ikuti dengan desentralisasi sistem evaluasi yang ada pada daerah masing-masing supaya dapat menentukan sistem evaluasinya sendiri. Sehingga dengan demikian akan menumbuhkan suatu keterbukaan dalam masyarakat yang dinamis, dan kurikulum yang dijalankan diharapkan akan mempunyai kedudukan sentral da;lam seluruh proses pendidikan demi tercapainya pendidikan. Usaha-usaha yang di jalankan tersebut dilaksanakan agar pendidik dan peserta didik menjadi lebih egaliter dan demokratis.  Dengan adanya kurikulum yang yang di ikuti dengan desentralisasi  pada setiap daerah juga di harapkan akan menciptakan proses belajar yang otonom atau mandiri dan dan partisipasi baik dari pendidik maupun pesrta didik dalam pengembangan dan menciptakan bagi proses belajar yang akan menjadikan diri mereka sendiri untk menunjukkan jati diri bangsa sebagaimana adanya.
Pendidikan sebagai kebutuhan dasar bagi setiap individu-individu yang ada di muka bumi menjadi sangat penting dan harus ditumbuhkembangkan  secara sistematis oleh para pengambil kebijakan yang berwenang di negara ini Pengambilan kebijaksanaan pendidikan nasional mengandung amanat bahwa kurikulum  sebagai salah satu wahana utama pencapaian tujuan pendidikan nasional harus selalu diperbaiki, sebagaimana yang telah di jelaskan di atas dalam pengembangan kurikulum.
Pendidikan yang demokratis adalah pendidikan yang mampu membawa manusia untuk meninggalkan dehumanisasi manusia melalui pendidikan di Indonesia. Pendidikan di Indonesia di harapkan sebagai pendidikan yang mampu menjawab permasalahan seluruh manusia Indonesia. Dengan demokrasi pendidikan   merupakan upaya untuk mengikutsertakan masyarakat, guru, dan murid untuk terlibat secara lamgsung dalam proses demokratisasi. Semakin banyaknya masyarakat yang berpendidikan semakin kuatnya suatu pemerintahan demokrasi.
Bagi bangsa Indonesia penerapan pendidikan demokratis sangat penting dilakukan karena pendidikan yang demokrasi akan menumbuhkembangkan semangat kebersamaan dalam masyarakat, ataupun bagi para siswa di sekolah. Selain itu pendidikan demokratis di Indonesia di harapkan bisa menjadikan pendidikan yang memanusiakan pendidik dan peserta didik. Dalam artikel di atas memang benar, pendidikan yang demokratis akan melahirkan masyarakat yang demokratis dan akhirnyaakan menyumbang lahirnya bangsa yang demokratis menjadi diri sendiri.





 REFERENSI


Gunawan, Ari, H, 1985, Kebijakan-Kebijakan Pendidikan di Indonesia, Jakarta: Bina Aksara.
Hasbullah, 2001, Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan, Jakarta: Grafindo Persada.
Purwanto, Ngalim, 1985, Ilmu Pendidikan Teoritis Dan Praktis,Bandung: Rosdakarya.
Tilaar, H.A.R, 1992, Manajemen Pendidikan Nasional ,Bandung: Rosda Karya.
Yunus, Firdaus, M, 2004, Pendidikan Berbasis Realitas Sosial, Yogyakarta: Logung Pustaka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar