PENDIDIKAN YANG MEMANUSIAKAN
PENDIDIK DAN PESERTA DIDIK
Pendidikan merupakan sesuatu yang sangat penting bagi
kehidupan manusia, di mana pendidikan menjadi salah satu kebutuhan hidup
sebagai kebutuhan dasar pada setiap
individu-individu yang ada di muka bumi. Pendidikan sangat dan seharusnya
selalu berhubungan dengan problem kemanusiaan. Hal tersebut bermakna pendidikan
hendaknya diselenggarakan dalam rangka untuk memberikan peluang bagi pengakuan
derajat kemanusiaan. Yakni, manusia di
hargai sebagai manusia. Pengakuan derajat manusia dalam pendidikan dapat
dilaksanakan dengan diselenggarakan pendidikan dalam rangka membebaskan manusia
dari berbagai persoalan-persoalan yang dihadapi oleh manusia dalam
kerhidupannya.
Suatu pendidikan memegang peranan penting di dalam
kehidupan suatu bangsa. Dengan pendidikan suatu bangsa bisa mengalami kemajuan yang
dapat membanggakan bangsa ataupun membawa keterpurukan yang mengarahkan bangsa
itu kepada kehancuran. Di negara berkembang seperti negara Indonesia ini
pendidikan menjadi sebuah acuan akan dibawa kemana negara ini, dengan adanya
pendidikan yang terjadi di Indonesia, sesuai kurikulum-kurikulum yang selalu
berubah-ubah.
Pendidikan mempunyai sistem dimana sistem tersebut terdiri
dari komponen-komponen yang saling terkait sehingga pendidikan tersebut
diharapkan dapat berjalan sebagaimana mestinya sesuai dengan tujuan pendidikan
yang telah di ciptakan. Di Indonesia sendiri pendidikan mempunya tujuan,tidak
di pungkiri bahwa tujuan pendidikan di Indonesia seringkali mengalami
perubahan. Tujuan pendidikan yang berlaku sekarang ini yabg ada di Indonesia seperti
halnya yang tercantum dalam UU sisdiknas NO 20 tahun 2003 “Untuk berkembangnya
potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri,
dan menjadi warga negara yang demokratis”. Itulah penciptaan tujuan pendidikan
yang berlaku sekarang ini, apakah mampu tujuan pendidikan yang menjadi acuan
pendidikan bangsa dapat terlaksana dengan baik? Kita lihat saja nanti sesuai
dengan problematika yang di hadapi oleh pendidikan bangsa ini, khususnya
pendidikan dan problem kemanusiaan dalam pendidikan yang melanda bangsa ini.
Di dalam suatu pendidikan yang berupa sistem mempunyai
beberapa komponen-kompenen, di antara komponen tersebut yang paling utama
adalah yakni komponen adanya pesrta didik dan guru atau pelaksana dalam suatu
proses kegiatan belajar mengajar. Suatu kegiatan dalam proses belajar mengajar
peranan pendidi atau guru menjadi sorotan utama. Dalam pembahasan artikel di
atas tertulis, seorang pendidik mempunyai peran yang strategis secara positif
maupun negatif dalam proses belajar di sekolah. Hal tersebut mamanglah benar,
seoorang pendidik atau guru menempati peran yang strategis dalam proses
belajar, peran secara positif di harapkan guru bisa memberikan pengajaran yang
terbaik bagi siswa, guru sebagai fasilitator, guru mengarahkan siswa tentang
hal yang di ajarkan, sedangkan siswa dituntut dan di harapkan aktif dalam
kegiatan belajar. Peran yang strategis bagi seorang pendidik secara positif di
Indonesia sangatlah jarang ditemukan. Tapi peran yang strategis secara negatif
seorang pendidik yang ada di Indonesia masih sangat sering di temukan, misalnya
saja selama ini proses pendidikan yang yang kita ketahui ternyata tidak lebih
dari sekedar pengalihan-pengalihan informasi dari guru kepada siswa secara
sepihak. Dimana guru mentransfer pengetahuan keada siswa. Guru berposisi
sebagai subyek, sedangkan murid sebagai obyek, guru mengajar, murid di ajar,
guru mengetahui segalanya, nurid tidak tahu apa-apa, guru berfikir, murid
dipikrkan dan sebagainya. Proses pendidikan yang terjadi di sekolah-sekolah
tanpa kita sadari sudah banyak yang tidak mencerminkan upaya membebaskan
peserta didik dari ketidakberdayaan,melainkan menjadi alat yang membelenggu
kreatifitas dan kebebasan.
Menurut Freire konsep pendidikan harus terbuka pada
pengenalan realitas diri, atau praktik pendidikan harus mengimplikasikan konsep
tentang manusia dan dunianya, agar manusia menjadi subyek dri diri sendiri.
Freire mengatakan pendidikan yang ada yaitu pendidikan yang tidak kritis,
karena pendidikan tidak dihadapkan pada permasalahan yang sebenarnya, bahkan
pendidikan lebih cenderung pada upaya domestifikasi (penjinakan) yaitu suatu
upaya penyesuaian sosial dengan keadaan penindasan, sehingga interaksi antara
guru dengan murid bersifat vertikal. Pendidikan di Indonesia hendaknya
mempunyai memegang peranan penting dalam mempersiapkan sumber daya manusiia
yang berkualitas.Untuk mempersiapkan sumber daya manusia yang berkualitas
pendidikan harus memberikan pembebasan berfikir dan berkreasi bagi setiap peserta
didik, agar nantinya peserta didik dalam menghadapi tuntutan perkembangan zaman
dan bisa mengatasi problem-problem yang terjadi.
Usaha untuk membebaskan peserta didik dari proses
dehumanisasi dapat dilakukan dengan cara pendidik harus meninggalkan gaya
mengajar secara komando,gaya komando yang terjadi biasanya menimbulkan
interaksi antara guru dengan murid bersifat otoriter. Oleh sebab itu semestinya
pendidikan di sekolah harus terbuka dan menjadi moment perjumpaan antar pribadi
yang saling mengasihi, bukan penjinakan terhadap pserta didik, dan dengan
adanya interaksi yang baik maka akan menumbuhkan rasa persaudaraan yang menggembirakan.
Guru sebagai pendidik adalah seorang yang berjasa besar terhadap masyarakat dan
negara. Seorang pendidik atau guru yang mempunyai peranan penting dalam
kehidupan bermasyarakat dan bernegara selalu membawa dampak baik mengenai
tinggi rendahnya kebudayaan masyarakat serta maju mundurnya kebudayaan suatu
masyarakat dan negara.Sebagai pendidik dalam rangka membebaskan peserta didik
seorang guru hendaknya dan harus menilki sifat-sifat yang baik seperti,
pendidik harus bersikap adil, percaya dan suka kepada muri-muridnya, sabar dan
rela berkorban, memiliki kewibawaan terhadap anak-anak, selalu menjadi seorang
penggembira, bersikap baik terhadap guru-guru lainnya, bersikap baik terhadap
masyarakat, benar-benar menguasai mata pelajarannya dan seorang pendidik harus
berpengetahuan luas.
Pendidikan yang di berikan pendidik kepada pserta didik
meliputi pendidikan yang ditujukan untuk menolong anak dalam perkembangannya
baik rohani ataupun jasmaninya. Untuk itu pendidikan yang diberikan tidak boleh
dalam pendidikan sebagai pengekangan atau penjinakan dari pendidik terhadap
peserta didik, tetapi pendidik haruslah memilki peranan sebagai pendidik yang
memanusiakan peserta didik, sebagaimana pendidik dimanusiakan.
Inti dari pembebasan
pendidikan adalah dengan mentransformasikan hubungan pendidik dengan peserta
didik dari hubungan dan prespektif yang mendehumanisasi menjadi hubungan yang
membebaskan.
Dalam artikel di atas juga di jelaskan bahwa pendidik juga
bercita-cita mentrasformasikan relasi knowladge power dan dominasi hubungan
yang mendidik dan yang didik. Cita-cita itu nerupakan hal yang yang luar biasa
jika dapat dilaksanakan dan dapat terwujud. Khususnya dalam negara Indonesia
ini yang merupakan negara berkembang tranformasi knowladge power dan dominasi hubungan
yang mendidik dan yang di didik menjadi sangat penting karena kedua cita-cita
tersebut merupakan dasar dari pembebasan dari pendidikan yang selama ini
menjadi pendidikan yang dehumanisasi.
Fungsi pendidikan sebagai transformasi sosial, yakni pendidikan
sebagai suatu proses penciptaan hubungan yang secara fundamental baru dan lebih
baik.
Dalam realita yang sekarang terjadi pendidikan dan
pelatihan yang ada sudah menjadi konsep yang salah. Pendidikan dan pelatihan
sekarang hanya dihadapkan pada pilihan antara menyesuaikan diri dengan
memproduksi sistim yang ada. Kutipan artikel tersebut memang benar adanya jika
seorang pendidik dan peserta didik hanya dihadapkan pada pilihan baik dalam
menyesuaikan diri dengan memproduksi sistem yang ada maka yang ada hanyalah
ketidak adilan bagi pendidik dan peserta didik, dikarenakan dengan memproduksi
sistem yang ada maka pendidik dan peserta didik tidak dapat dengan leluasa
berfikir dan berkreasi di dalam pendidikan tersebut. Dengan konsep seperti itu
yang menyebabkan adanya dehumanisasi yang terjadi pada pendidik dan peserta
didik. Pendidikan yang di dalam terdapat proses belajar yang memproduksi sistem
yang ada yang tidak adil dan tidak menggugatnya maka pendidikan tersebut sudah
mengalami sebuah kesalahan, telah gagal untuk menjadi visi utama pendidikan
sebagai pemanusiaan manusia. Kegagalan tersebut dikarenakan pendidikan untuk
menjadi subyek transformasi sosial telah gagal dalam memerankan tugasnya.
Jika pendidikan hanya memproduksi sistem yang tidak adil,
yang terjadi adalah kegagalan yang terjadi dalam ranah kognjtif. Kegagalan ini
karena pendidikan tidak mempunyai kemampuan membebaskan dari belenggu
kebodohan. Pendidikan selalu diatur oleh panguasa. Sebuah Pendidikan yang
diarahkan dalam realitas sosial hendaknya didalamnya terdapat nilai-nilai untuk
diintregasikan dalam realitas kehidupan sosial keasyarakatan, karena pendidikan
sebagai proses pemanusiaan manusia, maka keberlangsungan pendidikan harus di
dukung oleh semua komponen yang ada agar pendidikan menjadi alat komunikasi
antara siswa, orang tua, guru dan masyarakat. Komponen-komponen tersebut itulah
yang dapat mengantarkan manusia menjadi dewasa. Pendidikan memilki peranan
penting dalam rangka pengembangan masyarakat, terutama pendidikan kepada
masyarakat.
Sebelum melakukan
usaha transformasi sosial di dalam artikel di atas disebutkan untuk melakukan
transformasi kepada diri sendiri dengan membongkar struktur ketidak adilan dan
relasi yang tidak demokratis di dalam dunia pendidikan. Selama ini pendidikan
hanya menerima kebijakan- kebijakan dari pusat itu yang terjadi beberpa tahun
yang lalu, dan pada masa sekarang ini dapat kita ketahui bahwa bahwa pemerintah
sudah memberikan otonomim kepada sekolah untuk untuk melakukan pembenahan kurikulum
yang berorientasi pada relitas siswa, tapi pembenahan itu tidak dapat berjalan
sebagaimana mestinya jika tidak diikuti pembenahan manajemen sekolah. Sebab sekolah merupakan
unit pelaksana tugas yang paling depan dan strtegis dalam pendidikan. Transformasi
yang dilakukan kepada diri sendiri dengan membongkar struktur yang tidak adil
dan relasi yang tidak demokratis di dunia pandidikan dapat dilakukan dengan
perubahan orientasi perencanaan manajemen pendidikan dari pendekatan birokratis
dan sentralistis ke pendekatan yang demokratis yang diharapkan dapat menguibah
pola-pola metodologi dan perencanaan manajemen pendidikan. Proses perencanaan
dan manajemen yang hunanistik yang menjadikan manusia Indonesia sebagai titik
tolaknya, dapat di laksanakan dangan proses perencanaan dan manajemen yang
berdasarkan prinsip-prinsip de,mokratis dan peningkatan mutu pendidikan, maka
proses perencanaan akan dititikberatkan berdasarkan manajemen sumber-sumber
pendidikan. Sedangkan usaha transformasi
sosial dapat diperoleh dengan mentrasformasi secara menyelurh terhadap
pendidikan nasioonal, seperti ,pemberian otonomi kepada sekolah-sekolah,
perbaikan manajemen pendidikan daerah seiring pemberlakuan otonomi daerah,
meningkatkan kemampuan dan kesejahteraan guru supaya guru bisa optimal melakukan
tugasnya sebagai guru,. dan yang paling penting ialah menghindari komrsialisasi
pendidikan agar pendidikan bisa dinikmati oleh seluruh anak bangsa, karena jika
di tinjau lebih dalam lagi komersialisasi di dunia pendidikan sering kali di
jalankan, dan sangat merugikan pendidikan bangsa ini, komersialisasi tanpa
memperhatikan mutu suatu pendidikan akan merugikan pendidikan Indonesia ke
depan.
Untuk melakukan perubahan dari pendidikan yang bersifat
dehumanisasi menjadi pendidikan yang humanisasi, harus di lakukan usaha secara
baesama-sama melakukan transformasi relasi yakni dengan mengadakan perubahan
berupa penciptaan hubungan yang secara fundamental dan lebih baik, antara lain
dengan dengan cara memberikan penyadaran kepada masyarakat dengan memberikan
tawaran-tawaran yang mencerdaskan, antara lain dengan cara mendesign materi,
metode, hinnga kurikulum yang mapu menyadarkan masyarakat. dan sudah selayaknya
pandidikan berperan sebagai media transformasi sosial.
Kurikulum sebagai salah satu usaha transformasi menjadi
peranan penting untuk
perubahan-perubahan pendidikan yang lebih maju dan berkembang. Pengembangan
kurikulum pada dasarnya harus di dasarkan pada karakteristik, kebutuhan, dan
perkembangan suatu daerah. Desentralisasi pengembangan kurikulum harus di ikuti
dengan desentralisasi sistem evaluasi yang ada pada daerah masing-masing supaya
dapat menentukan sistem evaluasinya sendiri. Sehingga dengan demikian akan
menumbuhkan suatu keterbukaan dalam masyarakat yang dinamis, dan kurikulum yang
dijalankan diharapkan akan mempunyai kedudukan sentral da;lam seluruh proses
pendidikan demi tercapainya pendidikan. Usaha-usaha yang di jalankan tersebut
dilaksanakan agar pendidik dan peserta didik menjadi lebih egaliter dan
demokratis. Dengan adanya kurikulum yang
yang di ikuti dengan desentralisasi pada
setiap daerah juga di harapkan akan menciptakan proses belajar yang otonom atau
mandiri dan dan partisipasi baik dari pendidik maupun pesrta didik dalam
pengembangan dan menciptakan bagi proses belajar yang akan menjadikan diri
mereka sendiri untk menunjukkan jati diri bangsa sebagaimana adanya.
Pendidikan sebagai kebutuhan dasar bagi setiap
individu-individu yang ada di muka bumi menjadi sangat penting dan harus
ditumbuhkembangkan secara sistematis
oleh para pengambil kebijakan yang berwenang di negara ini Pengambilan
kebijaksanaan pendidikan nasional mengandung amanat bahwa kurikulum sebagai salah satu wahana utama pencapaian
tujuan pendidikan nasional harus selalu diperbaiki, sebagaimana yang telah di
jelaskan di atas dalam pengembangan kurikulum.
Pendidikan yang demokratis adalah pendidikan yang mampu
membawa manusia untuk meninggalkan dehumanisasi manusia melalui pendidikan di
Indonesia. Pendidikan di Indonesia di harapkan sebagai pendidikan yang mampu
menjawab permasalahan seluruh manusia Indonesia. Dengan demokrasi pendidikan merupakan upaya untuk mengikutsertakan
masyarakat, guru, dan murid untuk terlibat secara lamgsung dalam proses
demokratisasi. Semakin banyaknya masyarakat yang berpendidikan semakin kuatnya
suatu pemerintahan demokrasi.
Bagi bangsa Indonesia penerapan pendidikan demokratis
sangat penting dilakukan karena pendidikan yang demokrasi akan
menumbuhkembangkan semangat kebersamaan dalam masyarakat, ataupun bagi para
siswa di sekolah. Selain itu pendidikan demokratis di Indonesia di harapkan bisa
menjadikan pendidikan yang memanusiakan pendidik dan peserta didik. Dalam
artikel di atas memang benar, pendidikan yang demokratis akan melahirkan
masyarakat yang demokratis dan akhirnyaakan menyumbang lahirnya bangsa yang
demokratis menjadi diri sendiri.
REFERENSI
Gunawan, Ari, H, 1985, Kebijakan-Kebijakan Pendidikan di Indonesia,
Jakarta: Bina Aksara.
Hasbullah, 2001, Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan, Jakarta:
Grafindo Persada.
Purwanto, Ngalim, 1985, Ilmu Pendidikan Teoritis Dan Praktis,Bandung:
Rosdakarya.
Tilaar, H.A.R, 1992, Manajemen Pendidikan Nasional ,Bandung:
Rosda Karya.
Yunus, Firdaus, M, 2004, Pendidikan Berbasis Realitas Sosial, Yogyakarta:
Logung Pustaka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar