Guru
MI Profesional dan Tantangannya
Oleh
: Siti Zahroturrofiah
A.
Pengertian Guru Professional
Guru profesional adalah
guru yang memiliki kompetensi yang di persyaratkan untuk melakukan tugas
pendidikan dan pengajaran. Kompetensi disini meliputi pengetahuan, sikap,
dan ketrampilan profesional, baik yang bersifat pribadi, sosial maupun
akademis. Dengan kata lain
pengertian guru profesional adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian
khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya
sebagai guru dengan kemampuan maksimal.
Menurut Surya (2005), guru
yang profesional akan tercermin dalam pelaksanaan tugas-tugas yang ditandai
dengan keahlian dalam materi maupun metode. Selain itu, juga di tunjukan
melalui tanggung jawabnya dalam melaksanakan seluruh pengabdiannya. [1]
Guru
adalah bagian integral dari organisasi pendidikan di sekolah. Sebuah
organisasi, termasuk organisasi pendidikan di sekolah, perlu dikembangkan
sebagai organisasi pembelajar, agar mampu menghadapi perubahan dan
ketidakpastian yang merupakan ciri kehidupan modern. Salah satu karakter utama
organisasi pembelajar adalah senantiasa mencermati perubahan internal dan
eksternal yang diikuti dengan upaya penyesuaian diri dalam rangka
mempertahankan eksistensinya. Syarat mutlak terciptanya organisasi pembelajar
adalah terwujudnya masyarakat pembelajar di tubuh organisasi tersebut. Hal ini
mudah dipahami, mengingat kinerja suatu organisasi adalah merupakan produk
kinerja kolektif semua unsur di dalamnya, termasuk sumber daya manusia. Dalam
konteks sekolah, guru secara individu maupun secara bersama-sama dengan
masyarakat seprofesinya, harus menjadi bagian dari organisasi pembelajar
melalui keterlibatannya secara sadar dan sukarela serta terus menerus dalam
berbagai kegiatan belajar guna mengembangkan profesionalismenya.[2]
B.
Kompetensi Dasar Guru
Sebagai seorang guru harus memiliki beberapa kompetensi dasar,
kompetensi-kompetensi dasar yang harus dikuasai adalah sebagai berikut :
·
Kompetensi
Pedagogik
- Menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral,
sosial, cultural, emosional, dan intelektual
- Menguasai teori belajar dan prinsip pembelajaran yang mendidik.
- Mengembangkan kurikulum yang terkait mata pelajaran yang diampu.
- Menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik
- Memanfaatkan TIK untuk kepentingan pembelajaran.
- Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik.
- Berkomunikasi efektif, empatik, dan santun ke peserta didik.
- Menyelenggarakan penilaian evaluasi proses dan hasil belajar.
·
Kompetensi
Kepribadian
- Bertindak
sesuai dengan norma agama, hukum, social dan budaya bangsa
-
Penampilan yang jujur, berakhlak mulia, teladan bagi peserta didik dan
masyarakat.
-
Menampilkan dirisebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa
-
Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru,
dan rasa percaya diri.
- Menjunjjung
tinggi kode etik profesi guru.
·
Kompetensi
Sosial
- Bersikap inkulif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif
karena pertimbangan jenis kelamin, agara, raskondisifisik, latar belakang
keluarga, dan status sosial keluarga.
- Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama
pendidik, tenaga kependidikan, orang tua dan masyarakat.
- Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah RI yang
memiliki keragaman social budaya.
- Berkomunikasi
dengan lisan maupun tulisan
·
Kompetensi
Profesional
- Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang
mendukung pelajaran yang dimampu
- Mengusai standar kompentensi dan kompetensi dasar mata
pelajaran/bidang pengembangan yang dimampu
- Mengembangkan
materi pembelajaran yang dimampu secara kreatif.
-
Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan
reflektif
- Memanfaatkan
TIK untuk berkomunikasi dan mengembangakan diri.[3]
C. Peran
Dan Tugas Guru Di Sekolah Dasar
Bab
I pasal I ayat (13) dijelaskan “Pendidikan Dasar adalah jenjang pendidikan pada
jalur pendidikan formal yang melandasi jenjang pendidikan menengah yang
diselenggarakan pada satuan pendidikan yang berbentuk Sekolah Dasar dan
Madrasah Ibtidaiyah atau bentuk lain yang sederajat serta menjadi satu kesatuan
kelanjutan pendidikan pada satuan pendidikan yang berbentuk Sekolah Menengah
Pertama dan Madrasah Tsanawiyah, atau bentuk lain yang sederajat.”
Bab
I pasal I ayat (14) dijelaskan “Sekolah Dasar yang selanjutnya disingkat SD
adalah salah satu bentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan
pendidikan umum pada jenjang Pendidikan Dasar”.
Kewajiban
guru sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 tentang Guru Pasal 52 ayat (1)
mencakup kegiatan pokok yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan
pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, membimbing dan melatih peserta didik,
serta melaksanakan tugas tambahan yang melekat pada pelaksanaan tugas pokok.
Dalam penjelasan Pasal 52 ayat (1) huruf (e), yang dimaksud dengan “tugas
tambahan”, misalnya menjadi pembina pramuka, pembimbing kegiatan karya ilmiah
remaja, dan guru piket.
Sejalan
dengan tujuan pendidikan nasional maka dirumuskan tujuan pendidikan dasar yakni
memberi bekal kemampuan dasar kepada siswa untuk mengembangkan kehidupannya
sebagai pribadi, anggota masyarakat, warga negara dan
anggota umat manusia serta mempersiapkan siswa untuk mengikuti pendidikan
menengah (pasal 3 PP nomor 28 tahun 1990 tentang Pendidikan Dasar).
Dari
penjabaran tentang peraturan pemerintah di atas dapat di simpulkan bahwa peran
dan tugasa guru di SD/MI melaksanakan tugasnya guna memenuhi tujuan dari
dibentuknya suatu pendidikan. Kegiatan bimbingan dan konseling di SD/MI bisa
dilakukan oleh guru kelas maupun konselor hal ini terjadi karena sebagian
sekolah dasar yang ada masih belum memiliki guru SD/MI.
Peran
dan tugas guru di kelas sendiri selain mengajar adalah menyelengarakan kegiatan
bimbingan dan konseling terhadap seluruh sisiwa di kelas yang menjadi tanggung
jawabnya. Hal ini terjadi karena guru kelas sebagai “pembimbing dan pengasuh”
utama yang setiap hari bersama – sama siswa dalam proses pendidikan dasar yang
sangat vital dalam keseluruhan perkembangan siswa. Berkat hubungan keseharian
yang terus menerus selama satu tahun penuh itulah guru kelas diharapkan
memeahami secara mendalam pribadi siswanya seorang demi seorang dalam berbagai
aspek yaitu terutama dalam berpenamilan siswa sehari – hari baik di dalam
maupun di luar kelas selama jam sekolah,kecenderungan kemampuan akademik, bakat
minata para siswa,hambatan dan permasalah yang dialaminya( baik yang menyangkut
pribadi,hubungan sosial,maupun kegiatan dalam hasul belajarnya) serta kondisi
keluarga dan lingkungan.[4]
D.
Tugas Guru
Tugas
yang sangat mulia yang diemban oleh seorang guru agar dilaksanakan dengan penuh
keikhlasan dan mengharuskan seorang guru mengembangkan pengalaman dan
pengetahuan di era globalisasi seperti sekarang ini, demi meningkatnya kualitas
ilmu pengetahuan yang diterima oleh peserta didik. Guru dituntut untuk selalu
mengikuti perkembangan zaman, baik dari segi ilmu pengetahuan maupun dari segi
teknologi. Karena hal tersebut sangat berpengaruh bagi anak didik kita.
Guru
harus mampu menghadapi tantangan yang kemungkinan muncul dengan variasi yang
berbeda-beda. Tantangan demi tantangan harus dihadapi dengan berbagai trik-trik
atau dengan cara tersendiri, sesuai dengan model tantangannya seperti apa.
Pendidikan
merupakan lembaga formal yang diyakini untuk membentuk manusia bermutu, kita
harus bergerak hari ini dan dari sekarang menata kembali kualifikasi akademik
baik secara mandiri maupun secara organisasi.
Hal
ini sejalan dengan seruan Allah SWT dalam Al-Qur’an
يَاَ
يهَاالَّذِ يْنَ اَ مَنُو اِذَقِيلَ لَكُمْ تَفَسَّحُوا فىِ المَجَلِسِ
فاَفْسَحُواْ يَفْسَحِ اللّهُ لَكُمْ وَاِذَاقِيْلَ انْشُزُوْا فَنْشُزُوْ
يَرْفَعِ الّلهُ اّالّذِيْنَ اَ مَنُوْ مِنْكُم وَالَّذِ يْنَ اُوْتُواالْعِلْمَ
دَ رَ جَتٍ وَالّلهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرٌ(11)
yang
artinya:
Hai
orang-orang beriman apabila kamu dikatakan kepadamu: Berlapang-lapanglah dalam
majlis, maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu.
Dan apabila dikatakan: Berdirilah kamu,
maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di
antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan
Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS. Al-Mujadilah ayat 11).
Surat
di atas menggambarkan bahwa betapa seruan Allah agar kita berlapang-lapang
dalam majelis. Tuhan telah menjanjikan kelapangan bagi orang yang menuntut
ilmu, dan meninggikan derajat orang-orang yang berilmu. Tidak ada manusia yang
bodoh kalau mau belajar, hanya saja manusia bodoh karena tidak mau belajar. Sebagi
seorang pendidik, kita bisa memberikan pendidikan yang baik sangat ditentukan
oleh pendidikan yang kita miliki. Pendidikan yang kita miliki dalam arti luas
yaitu menyangkut kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi
sosial dan kompetensi profesional. Melalui empat kompetensi dasar inilah
diharapkan dapat mendorong percepatan pencapaian tujuan pendidikan secara umum,
dan tujuan pembelajaran secara lebih khusus.
E.
Tugas Guru MI
Guru memiliki tugas yang beragam yang berimplementasi dalam bentuk
pengabdian. Tugas tersebut meliputi bidang profesi, bidang kemanusiaan dan
bidang kemasyarakatan. Tugas guru sebagai profesi meliputi mendidik, mengajar
dan melatih. Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup
dan kehidupan. Mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan
dan teknologi. Sedangkan melatih berarti mengembangkan
keterampilan-keterampilan pada siswa.
Tugas
guru dalam bidang kemanusiaan adalah memposisikan dirinya sebagai orang tua ke
dua. Dimana ia harus menarik simpati dan menjadi idola para siswanya. Adapun
yang diberikan atau disampaikan guru hendaklah dapat memotivasi hidupnya
terutama dalam belajar. Bila seorang guru berlaku kurang menarik, maka
kegagalan awal akan tertanam dalam diri siswa.
Guru
adalah posisi yang strategis bagi pemberdayaan dan pembelajaran suatu bangsa
yang tidak mungkin digantikan oleh unsur manapun dalam kehidupan sebuah bangsa
sejak dahulu. Semakin signifikannya keberadaan guru melaksanakan peran dan
tugasnya semakin terjamin terciptanya kehandalan dan terbinanya kesiapan
seseorang. Dengan kata lain potret manusia yang akan datang tercermin dari
potret guru di masa sekarang dan gerak maju dinamika kehidupan sangat
bergantung dari "citra" guru di tengah-tengah masyarakat.[5]
F.
Tantangan Bagi Seorang Guru
Selain dihadapkan pada persoalan internal, guru juga mempunyai
tantangan eksternal yang harus dihadapinya. Menurut Indra Djati Sidi, Ph.d.
dalam bukunya Menuju Masyarakat Belajar, guru mempunyai dua persoalan
eksternal, yaitu pertama, krisis etika dan moral anak bangsa, dan yang kedua,
tantangan masyarakat global.
Persoalan etika dan moral anak bangsa, sesungguhnya bukan hanya
permasalah guru. Namun, jika yang dibidiknya adalah moral pelajar, maka tidak
ada alasan guru tidak dilibatkan. Guru sebagai pengajar dan pendidik, memang
tidak hanya harus “membina” para murid dari segi kognitif dan psikomotoriknya
demi peningkatan nilai angka. Akan tetapi, seorang guru sangat dituntut agar
apa yang ia ajarkan dipraktekan oleh para muridnya dalam kehidupan.
Disamping itu, yang terpenting seorang guru harus bisa mengubah
pola pikir dan perilaku para siswa agar lebih baik dan mampu menciptakan
pelajar yang etis-moralis. Guru adalah orang yang bertanggung jawab atas
peningkatan moral pelajar juga kemorosotannya. Dengan demikian, tugas guru
tidak terbatas pada pengajaran mata pelajaran, tapi yang paling urgen adalah
pencetakan karakter murid. Tantangan persoalan ini memang sangat sulit bagi
para guru, keterbatasan kontroling guru pada murid kerap membuatnya kecolongan.
Sehingga tidak sedikit murid didikannya yang trebawa arus perilaku amoral
diluar pengetahuannya.
Persoalan pertama ini, memang selalu menjadi persoalan utama yang
harus diperbaiki dan diperbaikai oleh para guru. Tantangan etika moral siswa
adalah tantangan guru dari masa kemasa, mungkin karena pendidikan dipandang
sebagai proses memanusiakan manusia. Maka, untuk mensukseskan proses itu guru
harus lebih sibuk dan teliti dalam mengajar, mengontrol dan menjaga etika moral
siswa kearah perbaikan.[6]
Di tengah tuntutan, tantangan serta berbagai persoalan
kegagagalan dunia pendidikan, sosok guru merupakan pihak yang paling tertuduh.
Sosok guru merupakan orang paling dimintai pertanggung jawabannya. Bahkan tidak
ada alasan apa pun, yang dapat diberikan oleh seorang guru untuk membela
dirinya.
Maka, ketika ujian nasional digulirkan dengan standar
kelulusan yang cukup fantastis, sosok guru pulalah, yang mula-mula merasa
ketar-ketir. Ia mesti bertanggung jawab atas segala apa yang akan terjadi pada
peserta didik: frustasi, stress, depresi dan segala keputusasaan mental
generasi bangsa ini.
Maka perbaikan dan evaluasi pada kemampuan seorang guru,
seolah menjadi hal yang logis untuk dilakukan pertama kali dalam memecahkan
persoalan dunai pendidikan..
Dengan prinsip pembelajaran inovatif, seorang guru akan
mampu memfasilitasi siswanya untuk mengembangkan diri dan terjun di tengah masyarakatnya.
Hal ini dapat dipahami dengan memerhatikan beberapa prinsip
pembelajaran inovatif, yaitu: (a) pembelajaran, bukan pengajaran; (b) guru
sebagai fasilitator, bukan instruktur; (c) siswa sebagai subjek, bukan objek;
(d) multimedia, bukan monomedia; (e) sentuhan manusiawi, bukan hewani; (f)
pembelajaran induktif, bukan deduktif; (g) materi bermakna bagi siswa, bukan
sekadar dihafal; (h) keterlibatan siswa partisipasif, bukan pasif.
Selain memberikan beberapa prinsip dasar, pembelajaran
inovatif juga menekankan adanya pola dan strategi pendidikan yang utuh. Pola
dan strategi pendidikan yang menitik bertakan pada tercipanya kesadaran peserta
didik pada dirinya sendiri dan lingkungannya.
Selanjutnya, ketakutan dan keminderan seorang guru dalam
melakukan ekpresi merupakan salah satu tumor pendidikan yang urgen untuk
disembuhkan. Seorang guru sudah seyogyanya untuk yakin bahwa setiap guru tanpa
terkecuali dapat berinovasi dalam pembelajarannya; seorang guru seyogyanya
untuk yakin bahwa perbuatan-perbuatan kecilnya yang teliti, semisal mencatat
perubahan tentang cara dan gaya mengajar setiap hari akan melahirkan hasil yang
besar; serta seorang guru seyogyanya untuk terbuka menerima saran dan kritik
dari guru lain, bila pola pembelajaran yang disampaikannya sama seperti yang
kemarin.
Lebih jauh, keberanian seorang guru dalam berinovasi, serta
merta akan membentuk karakternya menjadi kreatif. Kemampuan dan kapasitasnya,
baik hard skill maupun soft skill, akan terasah dengan sendirinya. Kekreatifan
seorang guru, akan berdampak tidak hanya pada pola komunikasi pembelajaran,
tetapi juga akan membentuk suasana serta atmosfir pembelajaran yang
menyenangkan (enjoy learning). Pembelajaran yang mampu mentransformasikan ilmu
sekaligus mampu membetuk karaketr siswa yang manusiawi.
Di bagian akhir buku, juga diuraikan beberapa metode yang
dapat digunakan oleh seorang kreatif dalam membangun suasana kelas yang
familiar dan manusiawi. Suasana kelas yang tak lagi hadir sebagai ruang penjara
yang dijejali teori, konsep dan tugas dari guru. Tetapi raung kelas yang mampu
menggali potensi siswa dan menjernihkan nalar pikir anak didik dalam memahami
dan mengaplikasikan kemampuannya untuk dirinya sendiri dan lingkungannya.
Kreatifitas guru tentunya terletak pada kekayaannya memiliki
metode dan aneka model pembelajaran, serta kecermatannya untuk memilih dan
memilah metode dan aneka pembelajaran yang akan digunakan di setiap waktu yang
berbeda.[7]
G.
Tantangan Guru Kelas MI
Banyak daerah di Indonesia, rata-rata Sekolah Dasar atau
Madrasah Ibtidaiyah masih memakai Guru Kelas, karena keterbatasan jumlah guru
dan latar belakang keilmuannya. Untuk itu, guru kelas diharuskan menguasai
beberapa mata pelajaran seperti Matematika, bahasa Indonesia, IPA, IPS sampai
muatan lokal dan ketrampilan. Mungkin hal ini tidak terjadi di jenjang
pendidikan SMP atau SMA. Nasib yang sama, mungkin tidak dirasakan oleh Sekolah
Dasar di beberapa kota besar atau pun Sekolah Dasar yang telah memiliki guru
bidang studi tertentu seperti Agama atau Olah Raga.
Paling sangat dirasakan berat lagi adalah Guru Kelas 1,
terutama untuk Sekolah Dasar yang ada di pelosok maupun di pedalaman.
Jangankan melalui PAUD, untuk masuk sekolah dasar pun perlu rayuan. Seorang
guru kelas 1 sekolah dasar mendapat tugas dan tantangan untuk pertama kali anak
belajar menulis, membaca, berhitung (calistung). Beraneka ragam tingkat IQ dan
latar belakang siswa merupakan masalah bagi setiap guru kelas 1. Dengan
penguasaan “calistung” yang baik dan benar, proses belajar mengajar
untuk langkah selanjutnya mempunyai pengaruh besar. Tantangan ini mungkin tidak
dirasakan oleh Sekolah Dasar di kota yang memiliki siswa baru yang telah
mengenyam PUD. Meski ada larangan menggunakan test calistung untuk masuk SD,
beberapa sekolah menerapkan seleksi untuk masuk sekolah.[8]
Bayangkan jika siswa telah duduk di
SMP, membaca masih terbata-bata. Menulis pun model “cakar ayam” dan
tidak beraturan, perkalian dasar saja siswa masih berpikir keras. Dan pihak SMP
tidak mau tahu permasalahan tersebut. Lantas, siapa yang akan disalahkan? Bisa
jadi, untuk saat ini, orang tua siswa dapat menuntut Sekolah Dasar tempat
mencari ilmu, namun tidak membuahkan hasil. Bukankah guru sudah profesional
(bersertifikasi) dan telah dibayar mahal? Dimanakah tanggung jawabnya?
H.
Tantangan Guru Sebagai Tenaga Profesional
Pendidikan pada dasarnya
tidak terlepas dari peran penting guru sebagai tulang punggung dan penopang
utama dalam proses penyelenggaraan pendidikan.
Tantangan guru profesional untuk menghadapi masyarakat abad 21 tersebut
dapat dibedakan menjadi tantangn yang bersifat internal dan kesternal.
Tantangan intenal adalah tantangan yang dihadapi oleh masyarakat dan bangsa
Indonesia, diantaranya penguatan nilai kesatuan dan pembinaan moral bangsa,
pengembangan nilai-nilai demokrasi, pelaksanaan otonomi daerah, dan fenomena
rendahnya mutu pendiidkan. Sementara tantangan eksternal adalah tantangan guru
profesional dalam menghadapi abad 21 dan sebagai bagian dari masyarakat dunia di
era global.
1.Tantangan Internal
Penguatan nilai kesatauan dan pembinaan moral bangsa. Krisis yang
berkepanjangan memberi kesan keprihatinan yang dalam dan menimbulkan berbagai
dampak yang tidak menguntungkan terhadap kehidupan bermasyarakat di Indonesia.
Hal itu terutama dapat dilihat mulai adanya gejala menurunnya tingkat
kepercayaan masyarakat, menurunnya rasa kebersamaan, lunturnya rasa hormat
dengan orang tua, sering terjadinya benturan fisik antara peserta didik, dan
mulai adanya indikasi tidak saling menghormati antara sesama teman, yang pada
akhirnya dikhawatirkan dapat mengancam kesatuan dan persatuan sebagai bangsa.
Pendidikan berupaya menanamkan nilai-nilai moral kepada peserta
didik dan tantangan nyata bagi guru adalah bagaimana seorang guru
memilikikepribadian yang kuat dan matang untuk dapat menanamkan nilai-nilai
moral dan etika serta meyakinkan peserta didik terhadap pentingnya rasa
kesatuan sebagai bangsa. Rasa persatuan yang telah berhasil ditanam berarti
bahwa seseorang merasa bangga menjadi bangsa Indonesia yang berarati pula bangsa
terhadap kebudayaan Indoensia yang menjunjung tinggi etika dan nilai luhur
untuk siap menjadi masyarakat abad 21 yang kuat dan dapat mewujudkan demokrasi
dalam arti sebenarnya.
2. Tantangan Eksternal
Kecenderungan kehidupan dalam era globalisasi adalah mempunyai
dimensi domestik dan global, yaitu kehidupan dalam dunia yang terbuka dan
seolah tanpa batas, tetapi tetap menjunjung tinggi nilai-nilai budaya. Dengan
situasi kehidupan demikian, akan melahirkan tantangan dan peluang untuk
meningkatkan taraf hidup bagi masyarakatnya, termasuk para guru yang
profesional.
Kehidupan global yang terbuka, seakan-akan dunia seperti sebuah
kampuang dengan ciri perdagangan bebas, kompetisi dan kerjasama yang saling
menguntungkan, memerlukan manusia yang bermutu dan dapat bersaing dengan sehat.
Dalam melakukan persaingan, diperlukan mutu individu yang kreatif dan inovatif.
Kemampuan individu untuk bersaing seperti itu, hanya dapat dibentuk oleh suatu
sistem pendidikan yang kondusif dan memiliki guru yang profesional dalam bidangnya.
Untuk itu, tantangan bagi guru profresional dalam menghadapi globalisasi adalah
bagaimana guru yang mampu memberi bekal kepada peserta didik, selain ilmu
pengetahuan dan teknologi, juga menanamkan sikap disiplin, kreatif, inovatif,
dan kompetitif. Dengan demikian para sisiwa mempunyai bekal yang memadai, tidak
hanya dalam hal ilmu pengetahuan dan keterampilan yang relevan tetapi juga
memiliki karakter dan kepribadian yang kuat sebagai bangsa Indonesia.
·- Pengembangan Nilai-Nilai Demokrasi
·- Pengembangan Nilai-Nilai Demokrasi
Demokrasi dalam bidang pendidikan adalah membangun nilai-nilai
demokratis, yaitu kesamaan hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan
yang layak dan juga kewajiban yang sama bagi masyarakat untuk membangun
pendidikan yang bermutu. Dalam pengertian ini, guru sebagai bagian yang tidak
terpisahkan dari proses pendidikan itu sendiri mempunyai tantangan bagiamana
membantu dan mengembangkan diri peserta didik menjadi manusia yang tekin,
kreatif, kritis, dan produktif dan tidak sekedar menjadi manusia yang selalu
mengekor seperti ‘bebek’ yang hanya menerima petunjuk dari atasan dalam
mewujudkan pendidikan yang demokratis, perlu dilakukan berbagai penyesuaian
dalam sistem pendidikan nasional.
Sejalan dengan itu, pemberlakuan otonomi daerah memberikan peluang
melakukan berbagai perubahan dalam penataan sistem pendidikan yang pada
hakekatnya adalah memberikan kesempatan lebih besar kepad adaerah dan sekolah
untuk mengembangkan proses pendidikan yang bermutu sesuai dengan potensi yang
dimilikinya, termasuk potensi masyarakat untuk berpartisipasi dalam berbagai
bentuk untuk membantu meningkatkan mutu pendidikan.
Pendidikan berbasis masyarakat dan manajemen berbasis sekolah
merupakan perwujudan nyata dari demokrasi dan desentralisasi pendidikan yang
bertujuan untuk lebih memberdayakan sekolah dan masyarakat dalam proses
pendidikan demi mencapai prestasi sesuai kemampuannya. Guru memiliki peran
strategis dalam rangka mewujudkan prestasi bagi peserta didiknya. Untuk itu,
tantangan bagi guru dalam wacana desentralisasi pendidikan adalah bagaimana
melakukan inovasi pembelajaran sehingga dapat membimbing dan menuntun peserta
didik mencapai prestasi yang diharapkan.[9]
“Jabatan
Profesional dan Tantanagan Guru dalam Pembelajaran Jabatan” guru merupakan
jabatan profesional yang menghendaki orang yang menjabat sebagai guru harus
bekerja profesional. Bekerja dengan profesional berarti harus berbuat dengan
keahlian. Oleh karena itu seorang guru perlu memiliki kemampuan merancang dan
mengimplementasikan berbagai strategi pembelajaran yang dianggap cocok dengan
materi pembelajaran, termasuk di dalamnya memanfaatkan bebagai sumber dan media
pembelajaran untuk menjamin efektifitas pembejaran. Selain itu, sebagai jabatan
yang professional seorang guru harus mempunyai berbagai kompetensi yang
meliputi kompetensi intelektual, kompetensi pedagogi, kompetensi sosial, dan
kompetensi kepribadian [10]
I.
Kemampuan Profesional Sebagai Tenaga Pendidik
Guru Sekolah Dasar atau Madrasah Ibtidaiyah diharapkan
menjadi guru yang benar-benar memiliki kompetensi/kemampuan dalam melaksanakan
tugasnya. Dalam hal ini Direktorat Pendidikan Dasar menetapkan bahwa guru harus
memiliki 5 kemampuan profesional sebagai tenaga pendidik, yakni:
1. Penguasaan Kurikulum
Kurikulum sebagai rancangan pendidikan mempunyai kedudukan
strategis dalam keseluruhan kegiatan pendidikan, karena menentukan pelaksanaan
dan hasil dari pendidikan. Beberapa ahli mengatakan bahwa betapapun bagusnya
kurikulum , pelaksanaannya tergantung pada apa yang dilakukan oleh guru.
Menurut Nasution (1995:1) “guru harus lebih dahulu memahami kurikulum agar
dapat menyajikannya dalam bentuk pengalaman yang bermanfaat bagi siswa.”
2. Penguasaan Materi
Selaras dengan hal yang dikemukakan di atas, guru juga
dituntut untuk mampu menyampaikan bahan pelajaran, bahkan guru haruslah merasa
yakin bahwa apa yang disampaikan kepada siswa telah dikuasai dan dihayati
secara mendalam. Menurut Ali Muhammad ( 2002:7) :
Guru perlu menguasai bukan hanya sekedar materi tertentu
saja, tetapi penguasaan yang lebih luas terhadap materi itu sendiri, penguasaan
secara baik menjadi bagian dari kemampuan guru yang merupakan tuntutan pertama
dalam profesi keguruan
3. Penguasaan Metode dan Teknik Evaluasi
Salah satu tugas pokok seorang guru adalah melaksanakan
proses belajar mengajar dalam satu interaksi guru-murid. Menurut Nasution
(1999:43) :
Mengajar Pada umumya merupakan usaha guru untuk menciptakan
kondisi atau mengatur lingkungan sedemikian rupa, sehingga terjadi interaksi
antara murid dan lingkungannya, termasuk guru, alat pelajaran dan sebagainya
yang disebut proses belajar sehingga tercapai tujuan pelajaran yang telah
ditentukan.
4. Komitmen Guru
Terhadap Tugas
Pelaksanaan tugas seorang guru harus didukung oleh suatu
perasaan bangga akan “tugas” yang dipercayakan kepadanya. Seorang guru harus
bangga bahwa tugasnya adalah mempersiapkan hari depan bangsa. Betapapun jenis
ragam tantangan dan rintangan yang dihadapi dalam melaksanakannya, guru harus
tetap tegar dan penuh kesadaran bahwa tugasnya harus dilaksanakan dengan penuh
pengabdian. Tugasnya adalah memberi kesempatan sebesar-besarnya kepada anak
didik untuk melakukan kegiatan mengembangkan pengalaman belajarnya. Harus di
sadari sepenuhnya bahwa tugas seorang guru oleh ruang, tempat dan waktu.
Oleh karena itu perlu diusahakan pembinaan agar pada setiap
guru tumbuh rasa pengabdian yang besar, karena jabatan sebagai guru adalah
jabatan kunci dalam mempersiapkan sumber daya manusia yang berkualitas.
5. Disiplin Dalam Arti Luas
Pendidikan adalah suatu proses yang direncanakan agar siswa
tumbuh dan berkembang melalui kegiatan belajar. Guru sebagai pendidik dengan
sengaja mempengaruhi arah proses itu sesuai dengan tata nilai yang dianggap
baik dan berlaku dalam masyarakat. Namun lemah kuatnya pengaruh itu sangat
bergantung pada usaha disiplin yang diterapkan guru pada siswanya. Penerapan
disiplin yang baik dan kuat dalam proses pendidikan akan menghasilkan sikap
mental, watak dan kepribadian siswa yang kuat.
Peningkatan ini akan ditempuh melalui suatu Sistem Pembinaan
Profesional dengan berbagai usaha peningkatan pengetahuan keterampilan melalui
berbagai program pembinaan, salah satunya Kelompok Kerja Guru (KKG).[11]
[7] Lihat : http://abdulmuiz18.blogspot.com/2012/02/profesi-guru-problematika-dan.html(24 Juni 2013)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar