Senin, 24 Juni 2013

Tugas UAS Mata Kuliah Teknologi Informasi

Guru MI Profesional dan Tantangannya
Oleh : Siti Zahroturrofiah
A.     Pengertian Guru Professional
Guru profesional adalah guru yang memiliki kompetensi yang di persyaratkan untuk melakukan tugas pendidikan dan pengajaran. Kompetensi disini meliputi pengetahuan, sikap, dan  ketrampilan profesional, baik yang bersifat pribadi, sosial maupun akademis. Dengan kata lain pengertian guru profesional adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal.

Menurut Surya (2005), guru yang profesional akan tercermin dalam pelaksanaan tugas-tugas yang ditandai dengan keahlian dalam materi maupun metode. Selain itu, juga di tunjukan melalui tanggung jawabnya dalam melaksanakan seluruh pengabdiannya. [1]
Guru adalah bagian integral dari organisasi pendidikan di sekolah. Sebuah organisasi, termasuk organisasi pendidikan di sekolah, perlu dikembangkan sebagai organisasi pembelajar, agar mampu menghadapi perubahan dan ketidakpastian yang merupakan ciri kehidupan modern. Salah satu karakter utama organisasi pembelajar adalah senantiasa mencermati perubahan internal dan eksternal yang diikuti dengan upaya penyesuaian diri dalam rangka mempertahankan eksistensinya. Syarat mutlak terciptanya organisasi pembelajar adalah terwujudnya masyarakat pembelajar di tubuh organisasi tersebut. Hal ini mudah dipahami, mengingat kinerja suatu organisasi adalah merupakan produk kinerja kolektif semua unsur di dalamnya, termasuk sumber daya manusia. Dalam konteks sekolah, guru secara individu maupun secara bersama-sama dengan masyarakat seprofesinya, harus menjadi bagian dari organisasi pembelajar melalui keterlibatannya secara sadar dan sukarela serta terus menerus dalam berbagai kegiatan belajar guna mengembangkan profesionalismenya.[2]
B.     Kompetensi Dasar Guru
Sebagai seorang guru harus memiliki beberapa kompetensi dasar, kompetensi-kompetensi dasar yang harus dikuasai adalah sebagai berikut :
·         Kompetensi Pedagogik
- Menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, sosial, cultural, emosional, dan intelektual
- Menguasai teori belajar dan prinsip pembelajaran yang mendidik.
- Mengembangkan kurikulum yang terkait mata pelajaran yang diampu.
- Menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik
- Memanfaatkan TIK untuk kepentingan pembelajaran.
- Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik.
- Berkomunikasi efektif, empatik, dan santun ke peserta didik.
- Menyelenggarakan penilaian evaluasi proses dan hasil belajar.
·         Kompetensi Kepribadian
- Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, social dan budaya bangsa
- Penampilan yang jujur, berakhlak mulia, teladan bagi peserta didik dan masyarakat.
- Menampilkan dirisebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa
- Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri.
- Menjunjjung tinggi kode etik profesi guru.
·         Kompetensi Sosial
- Bersikap inkulif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agara, raskondisifisik, latar belakang keluarga, dan status sosial keluarga.
- Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua dan masyarakat.
- Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah RI yang memiliki keragaman social budaya.
- Berkomunikasi dengan lisan maupun tulisan
·         Kompetensi Profesional
- Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung pelajaran yang dimampu
- Mengusai standar kompentensi dan kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang dimampu
- Mengembangkan materi pembelajaran yang dimampu secara kreatif.
- Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif
- Memanfaatkan TIK untuk berkomunikasi dan mengembangakan diri.[3]
 C. Peran Dan Tugas Guru Di Sekolah Dasar
Bab I pasal I ayat (13) dijelaskan “Pendidikan Dasar adalah jenjang pendidikan pada jalur pendidikan formal yang melandasi jenjang pendidikan menengah yang diselenggarakan pada satuan pendidikan yang berbentuk Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah atau bentuk lain yang sederajat serta menjadi satu kesatuan kelanjutan pendidikan pada satuan pendidikan yang berbentuk Sekolah Menengah Pertama dan Madrasah Tsanawiyah, atau bentuk lain yang sederajat.”
Bab I pasal I ayat (14) dijelaskan “Sekolah Dasar yang selanjutnya disingkat SD adalah salah satu bentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan umum pada jenjang Pendidikan Dasar”.
Kewajiban guru sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 tentang Guru Pasal 52 ayat (1) mencakup kegiatan pokok yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, membimbing dan melatih peserta didik, serta melaksanakan tugas tambahan yang melekat pada pelaksanaan tugas pokok. Dalam penjelasan Pasal 52 ayat (1) huruf (e), yang dimaksud dengan “tugas tambahan”, misalnya menjadi pembina pramuka, pembimbing kegiatan karya ilmiah remaja, dan guru piket.
Sejalan dengan tujuan pendidikan nasional maka dirumuskan tujuan pendidikan dasar yakni memberi bekal kemampuan dasar kepada siswa untuk mengembangkan kehidupannya sebagai pribadi, anggota masyarakat, warga negara dan anggota umat manusia serta mempersiapkan siswa untuk mengikuti pendidikan menengah (pasal 3 PP nomor 28 tahun 1990 tentang Pendidikan Dasar).
Dari penjabaran tentang peraturan pemerintah di atas dapat di simpulkan bahwa peran dan tugasa guru di SD/MI melaksanakan tugasnya guna memenuhi tujuan dari dibentuknya suatu pendidikan. Kegiatan bimbingan dan konseling di SD/MI bisa dilakukan oleh guru kelas maupun konselor hal ini terjadi karena sebagian sekolah dasar yang ada masih belum memiliki guru SD/MI.
Peran dan tugas guru di kelas sendiri selain mengajar adalah menyelengarakan kegiatan bimbingan dan konseling terhadap seluruh sisiwa di kelas yang menjadi tanggung jawabnya. Hal ini terjadi karena guru kelas sebagai “pembimbing dan pengasuh” utama yang setiap hari bersama – sama siswa dalam proses pendidikan dasar yang sangat vital dalam keseluruhan perkembangan siswa. Berkat hubungan keseharian yang terus menerus selama satu tahun penuh itulah guru kelas diharapkan memeahami secara mendalam pribadi siswanya seorang demi seorang dalam berbagai aspek yaitu terutama dalam berpenamilan siswa sehari – hari baik di dalam maupun di luar kelas selama jam sekolah,kecenderungan kemampuan akademik, bakat minata para siswa,hambatan dan permasalah yang dialaminya( baik yang menyangkut pribadi,hubungan sosial,maupun kegiatan dalam hasul belajarnya) serta kondisi keluarga dan lingkungan.[4]
D.    Tugas Guru
Tugas yang sangat mulia yang diemban oleh seorang guru agar dilaksanakan dengan penuh keikhlasan dan mengharuskan seorang guru mengembangkan pengalaman dan pengetahuan di era globalisasi seperti sekarang ini, demi meningkatnya kualitas ilmu pengetahuan yang diterima oleh peserta didik. Guru dituntut untuk selalu mengikuti perkembangan zaman, baik dari segi ilmu pengetahuan maupun dari segi teknologi. Karena hal tersebut sangat berpengaruh bagi anak didik kita.
Guru harus mampu menghadapi tantangan yang kemungkinan muncul dengan variasi yang berbeda-beda. Tantangan demi tantangan harus dihadapi dengan berbagai trik-trik atau dengan cara tersendiri, sesuai dengan model tantangannya seperti apa.
Pendidikan merupakan lembaga formal yang diyakini untuk membentuk manusia bermutu, kita harus bergerak hari ini dan dari sekarang menata kembali kualifikasi akademik baik secara mandiri maupun secara organisasi.
Hal ini sejalan dengan seruan Allah SWT dalam Al-Qur’an
يَاَ يهَاالَّذِ يْنَ اَ مَنُو اِذَقِيلَ لَكُمْ تَفَسَّحُوا فىِ المَجَلِسِ فاَفْسَحُواْ يَفْسَحِ اللّهُ لَكُمْ وَاِذَاقِيْلَ انْشُزُوْا فَنْشُزُوْ يَرْفَعِ الّلهُ اّالّذِيْنَ اَ مَنُوْ مِنْكُم وَالَّذِ يْنَ اُوْتُواالْعِلْمَ دَ رَ جَتٍ وَالّلهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرٌ(11)
yang artinya:
Hai orang-orang beriman apabila kamu dikatakan kepadamu: Berlapang-lapanglah dalam majlis, maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan: Berdirilah kamu, maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS. Al-Mujadilah ayat 11).
Surat di atas menggambarkan bahwa betapa seruan Allah agar kita berlapang-lapang dalam majelis. Tuhan telah menjanjikan kelapangan bagi orang yang menuntut ilmu, dan meninggikan derajat orang-orang yang berilmu. Tidak ada manusia yang bodoh kalau mau belajar, hanya saja manusia bodoh karena tidak mau belajar. Sebagi seorang pendidik, kita bisa memberikan pendidikan yang baik sangat ditentukan oleh pendidikan yang kita miliki. Pendidikan yang kita miliki dalam arti luas yaitu menyangkut kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional. Melalui empat kompetensi dasar inilah diharapkan dapat mendorong percepatan pencapaian tujuan pendidikan secara umum, dan tujuan pembelajaran secara lebih khusus.
E.     Tugas Guru MI
Guru memiliki tugas yang beragam yang berimplementasi dalam bentuk pengabdian. Tugas tersebut meliputi bidang profesi, bidang kemanusiaan dan bidang kemasyarakatan. Tugas guru sebagai profesi meliputi mendidik, mengajar dan melatih. Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup dan kehidupan. Mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sedangkan melatih berarti mengembangkan keterampilan-keterampilan pada siswa.
Tugas guru dalam bidang kemanusiaan adalah memposisikan dirinya sebagai orang tua ke dua. Dimana ia harus menarik simpati dan menjadi idola para siswanya. Adapun yang diberikan atau disampaikan guru hendaklah dapat memotivasi hidupnya terutama dalam belajar. Bila seorang guru berlaku kurang menarik, maka kegagalan awal akan tertanam dalam diri siswa.
Guru adalah posisi yang strategis bagi pemberdayaan dan pembelajaran suatu bangsa yang tidak mungkin digantikan oleh unsur manapun dalam kehidupan sebuah bangsa sejak dahulu. Semakin signifikannya keberadaan guru melaksanakan peran dan tugasnya semakin terjamin terciptanya kehandalan dan terbinanya kesiapan seseorang. Dengan kata lain potret manusia yang akan datang tercermin dari potret guru di masa sekarang dan gerak maju dinamika kehidupan sangat bergantung dari "citra" guru di tengah-tengah masyarakat.[5]
F.     Tantangan Bagi Seorang Guru
Selain dihadapkan pada persoalan internal, guru juga mempunyai tantangan eksternal yang harus dihadapinya. Menurut Indra Djati Sidi, Ph.d. dalam bukunya Menuju Masyarakat Belajar, guru mempunyai dua persoalan eksternal, yaitu pertama, krisis etika dan moral anak bangsa, dan yang kedua, tantangan masyarakat global.
Persoalan etika dan moral anak bangsa, sesungguhnya bukan hanya permasalah guru. Namun, jika yang dibidiknya adalah moral pelajar, maka tidak ada alasan guru tidak dilibatkan. Guru sebagai pengajar dan pendidik, memang tidak hanya harus “membina” para murid dari segi kognitif dan psikomotoriknya demi peningkatan nilai angka. Akan tetapi, seorang guru sangat dituntut agar apa yang ia ajarkan dipraktekan oleh para muridnya dalam kehidupan.
Disamping itu, yang terpenting seorang guru harus bisa mengubah pola pikir dan perilaku para siswa agar lebih baik dan mampu menciptakan pelajar yang etis-moralis. Guru adalah orang yang bertanggung jawab atas peningkatan moral pelajar juga kemorosotannya. Dengan demikian, tugas guru tidak terbatas pada pengajaran mata pelajaran, tapi yang paling urgen adalah pencetakan karakter murid. Tantangan persoalan ini memang sangat sulit bagi para guru, keterbatasan kontroling guru pada murid kerap membuatnya kecolongan. Sehingga tidak sedikit murid didikannya yang trebawa arus perilaku amoral diluar pengetahuannya.
Persoalan pertama ini, memang selalu menjadi persoalan utama yang harus diperbaiki dan diperbaikai oleh para guru. Tantangan etika moral siswa adalah tantangan guru dari masa kemasa, mungkin karena pendidikan dipandang sebagai proses memanusiakan manusia. Maka, untuk mensukseskan proses itu guru harus lebih sibuk dan teliti dalam mengajar, mengontrol dan menjaga etika moral siswa kearah perbaikan.[6]
Di tengah tuntutan, tantangan serta berbagai persoalan kegagagalan dunia pendidikan, sosok guru merupakan pihak yang paling tertuduh. Sosok guru merupakan orang paling dimintai pertanggung jawabannya. Bahkan tidak ada alasan apa pun, yang dapat diberikan oleh seorang guru untuk membela dirinya.
Maka, ketika ujian nasional digulirkan dengan standar kelulusan yang cukup fantastis, sosok guru pulalah, yang mula-mula merasa ketar-ketir. Ia mesti bertanggung jawab atas segala apa yang akan terjadi pada peserta didik: frustasi, stress, depresi dan segala keputusasaan mental generasi bangsa ini.
Maka perbaikan dan evaluasi pada kemampuan seorang guru, seolah menjadi hal yang logis untuk dilakukan pertama kali dalam memecahkan persoalan dunai pendidikan..
Dengan prinsip pembelajaran inovatif, seorang guru akan mampu memfasilitasi siswanya untuk mengembangkan diri dan terjun di tengah masyarakatnya.
Hal ini dapat dipahami dengan memerhatikan beberapa prinsip pembelajaran inovatif, yaitu: (a) pembelajaran, bukan pengajaran; (b) guru sebagai fasilitator, bukan instruktur; (c) siswa sebagai subjek, bukan objek; (d) multimedia, bukan monomedia; (e) sentuhan manusiawi, bukan hewani; (f) pembelajaran induktif, bukan deduktif; (g) materi bermakna bagi siswa, bukan sekadar dihafal; (h) keterlibatan siswa partisipasif, bukan pasif.
Selain memberikan beberapa prinsip dasar, pembelajaran inovatif juga menekankan adanya pola dan strategi pendidikan yang utuh. Pola dan strategi pendidikan yang menitik bertakan pada tercipanya kesadaran peserta didik pada dirinya sendiri dan lingkungannya.
Selanjutnya, ketakutan dan keminderan seorang guru dalam melakukan ekpresi merupakan salah satu tumor pendidikan yang urgen untuk disembuhkan. Seorang guru sudah seyogyanya untuk yakin bahwa setiap guru tanpa terkecuali dapat berinovasi dalam pembelajarannya; seorang guru seyogyanya untuk yakin bahwa perbuatan-perbuatan kecilnya yang teliti, semisal mencatat perubahan tentang cara dan gaya mengajar setiap hari akan melahirkan hasil yang besar; serta seorang guru seyogyanya untuk terbuka menerima saran dan kritik dari guru lain, bila pola pembelajaran yang disampaikannya sama seperti yang kemarin.
Lebih jauh, keberanian seorang guru dalam berinovasi, serta merta akan membentuk karakternya menjadi kreatif. Kemampuan dan kapasitasnya, baik hard skill maupun soft skill, akan terasah dengan sendirinya. Kekreatifan seorang guru, akan berdampak tidak hanya pada pola komunikasi pembelajaran, tetapi juga akan membentuk suasana serta atmosfir pembelajaran yang menyenangkan (enjoy learning). Pembelajaran yang mampu mentransformasikan ilmu sekaligus mampu membetuk karaketr siswa yang manusiawi.
Di bagian akhir buku, juga diuraikan beberapa metode yang dapat digunakan oleh seorang kreatif dalam membangun suasana kelas yang familiar dan manusiawi. Suasana kelas yang tak lagi hadir sebagai ruang penjara yang dijejali teori, konsep dan tugas dari guru. Tetapi raung kelas yang mampu menggali potensi siswa dan menjernihkan nalar pikir anak didik dalam memahami dan mengaplikasikan kemampuannya untuk dirinya sendiri dan lingkungannya.
Kreatifitas guru tentunya terletak pada kekayaannya memiliki metode dan aneka model pembelajaran, serta kecermatannya untuk memilih dan memilah metode dan aneka pembelajaran yang akan digunakan di setiap waktu yang berbeda.[7]
G.    Tantangan Guru Kelas MI
Banyak daerah di Indonesia, rata-rata Sekolah Dasar atau Madrasah Ibtidaiyah masih memakai Guru Kelas, karena keterbatasan jumlah guru dan latar belakang keilmuannya. Untuk itu, guru kelas diharuskan menguasai beberapa mata pelajaran seperti Matematika, bahasa Indonesia, IPA, IPS sampai muatan lokal dan ketrampilan. Mungkin hal ini tidak terjadi di jenjang pendidikan SMP atau SMA. Nasib yang sama, mungkin tidak dirasakan oleh Sekolah Dasar di beberapa kota besar atau pun Sekolah Dasar yang telah memiliki guru bidang studi tertentu seperti Agama atau Olah Raga.
Paling sangat dirasakan berat lagi adalah Guru Kelas 1, terutama untuk Sekolah Dasar yang ada di pelosok maupun di pedalaman. Jangankan melalui PAUD, untuk masuk sekolah dasar pun perlu rayuan. Seorang guru kelas 1 sekolah dasar mendapat tugas dan tantangan untuk pertama kali anak belajar menulis, membaca, berhitung (calistung). Beraneka ragam tingkat IQ dan latar belakang siswa merupakan masalah bagi setiap guru kelas 1. Dengan penguasaan “calistung” yang baik dan benar, proses belajar mengajar untuk langkah selanjutnya mempunyai pengaruh besar. Tantangan ini mungkin tidak dirasakan oleh Sekolah Dasar di kota yang memiliki siswa baru yang telah mengenyam PUD. Meski ada larangan menggunakan test calistung untuk masuk SD, beberapa sekolah menerapkan seleksi untuk masuk sekolah.[8]
Bayangkan jika siswa telah duduk di SMP, membaca masih terbata-bata. Menulis pun model “cakar ayam” dan tidak beraturan, perkalian dasar saja siswa masih berpikir keras. Dan pihak SMP tidak mau tahu permasalahan tersebut. Lantas, siapa yang akan disalahkan? Bisa jadi, untuk saat ini, orang tua siswa dapat menuntut Sekolah Dasar tempat mencari ilmu, namun tidak membuahkan hasil. Bukankah guru sudah profesional (bersertifikasi) dan telah dibayar mahal? Dimanakah tanggung jawabnya?
H.    Tantangan Guru Sebagai Tenaga Profesional
 Pendidikan pada dasarnya tidak terlepas dari peran penting guru sebagai tulang punggung dan penopang utama dalam proses penyelenggaraan pendidikan.
Tantangan guru profesional untuk menghadapi masyarakat abad 21 tersebut dapat dibedakan menjadi tantangn yang bersifat internal dan kesternal. Tantangan intenal adalah tantangan yang dihadapi oleh masyarakat dan bangsa Indonesia, diantaranya penguatan nilai kesatuan dan pembinaan moral bangsa, pengembangan nilai-nilai demokrasi, pelaksanaan otonomi daerah, dan fenomena rendahnya mutu pendiidkan. Sementara tantangan eksternal adalah tantangan guru profesional dalam menghadapi abad 21 dan sebagai bagian dari masyarakat dunia di era global.
1.Tantangan Internal
Penguatan nilai kesatauan dan pembinaan moral bangsa. Krisis yang berkepanjangan memberi kesan keprihatinan yang dalam dan menimbulkan berbagai dampak yang tidak menguntungkan terhadap kehidupan bermasyarakat di Indonesia. Hal itu terutama dapat dilihat mulai adanya gejala menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat, menurunnya rasa kebersamaan, lunturnya rasa hormat dengan orang tua, sering terjadinya benturan fisik antara peserta didik, dan mulai adanya indikasi tidak saling menghormati antara sesama teman, yang pada akhirnya dikhawatirkan dapat mengancam kesatuan dan persatuan sebagai bangsa.
Pendidikan berupaya menanamkan nilai-nilai moral kepada peserta didik dan tantangan nyata bagi guru adalah bagaimana seorang guru memilikikepribadian yang kuat dan matang untuk dapat menanamkan nilai-nilai moral dan etika serta meyakinkan peserta didik terhadap pentingnya rasa kesatuan sebagai bangsa. Rasa persatuan yang telah berhasil ditanam berarti bahwa seseorang merasa bangga menjadi bangsa Indonesia yang berarati pula bangsa terhadap kebudayaan Indoensia yang menjunjung tinggi etika dan nilai luhur untuk siap menjadi masyarakat abad 21 yang kuat dan dapat mewujudkan demokrasi dalam arti sebenarnya.
2. Tantangan Eksternal
Kecenderungan kehidupan dalam era globalisasi adalah mempunyai dimensi domestik dan global, yaitu kehidupan dalam dunia yang terbuka dan seolah tanpa batas, tetapi tetap menjunjung tinggi nilai-nilai budaya. Dengan situasi kehidupan demikian, akan melahirkan tantangan dan peluang untuk meningkatkan taraf hidup bagi masyarakatnya, termasuk para guru yang profesional.
Kehidupan global yang terbuka, seakan-akan dunia seperti sebuah kampuang dengan ciri perdagangan bebas, kompetisi dan kerjasama yang saling menguntungkan, memerlukan manusia yang bermutu dan dapat bersaing dengan sehat. Dalam melakukan persaingan, diperlukan mutu individu yang kreatif dan inovatif. Kemampuan individu untuk bersaing seperti itu, hanya dapat dibentuk oleh suatu sistem pendidikan yang kondusif dan memiliki guru yang profesional dalam bidangnya. Untuk itu, tantangan bagi guru profresional dalam menghadapi globalisasi adalah bagaimana guru yang mampu memberi bekal kepada peserta didik, selain ilmu pengetahuan dan teknologi, juga menanamkan sikap disiplin, kreatif, inovatif, dan kompetitif. Dengan demikian para sisiwa mempunyai bekal yang memadai, tidak hanya dalam hal ilmu pengetahuan dan keterampilan yang relevan tetapi juga memiliki karakter dan kepribadian yang kuat sebagai bangsa Indonesia.
·-  Pengembangan Nilai-Nilai Demokrasi
Demokrasi dalam bidang pendidikan adalah membangun nilai-nilai demokratis, yaitu kesamaan hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan yang layak dan juga kewajiban yang sama bagi masyarakat untuk membangun pendidikan yang bermutu. Dalam pengertian ini, guru sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari proses pendidikan itu sendiri mempunyai tantangan bagiamana membantu dan mengembangkan diri peserta didik menjadi manusia yang tekin, kreatif, kritis, dan produktif dan tidak sekedar menjadi manusia yang selalu mengekor seperti ‘bebek’ yang hanya menerima petunjuk dari atasan dalam mewujudkan pendidikan yang demokratis, perlu dilakukan berbagai penyesuaian dalam sistem pendidikan nasional.
Sejalan dengan itu, pemberlakuan otonomi daerah memberikan peluang melakukan berbagai perubahan dalam penataan sistem pendidikan yang pada hakekatnya adalah memberikan kesempatan lebih besar kepad adaerah dan sekolah untuk mengembangkan proses pendidikan yang bermutu sesuai dengan potensi yang dimilikinya, termasuk potensi masyarakat untuk berpartisipasi dalam berbagai bentuk untuk membantu meningkatkan mutu pendidikan.
Pendidikan berbasis masyarakat dan manajemen berbasis sekolah merupakan perwujudan nyata dari demokrasi dan desentralisasi pendidikan yang bertujuan untuk lebih memberdayakan sekolah dan masyarakat dalam proses pendidikan demi mencapai prestasi sesuai kemampuannya. Guru memiliki peran strategis dalam rangka mewujudkan prestasi bagi peserta didiknya. Untuk itu, tantangan bagi guru dalam wacana desentralisasi pendidikan adalah bagaimana melakukan inovasi pembelajaran sehingga dapat membimbing dan menuntun peserta didik mencapai prestasi yang diharapkan.[9]
Jabatan Profesional dan Tantanagan Guru dalam Pembelajaran Jabatan” guru merupakan jabatan profesional yang menghendaki orang yang menjabat sebagai guru harus bekerja profesional. Bekerja dengan profesional berarti harus berbuat dengan keahlian. Oleh karena itu seorang guru perlu memiliki kemampuan merancang dan mengimplementasikan berbagai strategi pembelajaran yang dianggap cocok dengan materi pembelajaran, termasuk di dalamnya memanfaatkan bebagai sumber dan media pembelajaran untuk menjamin efektifitas pembejaran. Selain itu, sebagai jabatan yang professional seorang guru harus mempunyai berbagai kompetensi yang meliputi kompetensi intelektual, kompetensi pedagogi, kompetensi sosial, dan kompetensi kepribadian [10]
I.       Kemampuan Profesional Sebagai Tenaga Pendidik
Guru Sekolah Dasar atau Madrasah Ibtidaiyah diharapkan menjadi guru yang benar-benar memiliki kompetensi/kemampuan dalam melaksanakan tugasnya. Dalam hal ini Direktorat Pendidikan Dasar menetapkan bahwa guru harus memiliki 5 kemampuan profesional sebagai tenaga pendidik, yakni:
1.   Penguasaan Kurikulum
Kurikulum sebagai rancangan pendidikan mempunyai kedudukan strategis dalam keseluruhan kegiatan pendidikan, karena menentukan pelaksanaan dan hasil dari pendidikan. Beberapa ahli mengatakan bahwa betapapun bagusnya kurikulum , pelaksanaannya tergantung pada apa yang dilakukan oleh guru. Menurut Nasution (1995:1) “guru harus lebih dahulu memahami kurikulum agar dapat menyajikannya dalam bentuk pengalaman yang bermanfaat bagi siswa.”
2.  Penguasaan Materi
Selaras dengan hal yang dikemukakan di atas, guru juga dituntut untuk mampu menyampaikan bahan pelajaran, bahkan guru haruslah merasa yakin bahwa apa yang disampaikan kepada siswa telah dikuasai dan dihayati secara mendalam. Menurut Ali Muhammad ( 2002:7) :
Guru perlu menguasai bukan hanya sekedar materi tertentu saja, tetapi penguasaan yang lebih luas terhadap materi itu sendiri, penguasaan secara baik menjadi bagian dari kemampuan guru yang merupakan tuntutan pertama dalam profesi keguruan
3.  Penguasaan Metode dan Teknik Evaluasi
Salah satu tugas pokok seorang guru adalah melaksanakan proses belajar mengajar dalam satu interaksi guru-murid. Menurut Nasution (1999:43) :
Mengajar Pada umumya merupakan usaha guru untuk menciptakan kondisi atau mengatur lingkungan sedemikian rupa, sehingga terjadi interaksi antara murid dan lingkungannya, termasuk guru, alat pelajaran dan sebagainya yang disebut proses belajar sehingga tercapai tujuan pelajaran yang telah ditentukan.
4.  Komitmen Guru Terhadap Tugas
Pelaksanaan tugas seorang guru harus didukung oleh suatu perasaan bangga akan “tugas” yang dipercayakan kepadanya. Seorang guru harus bangga bahwa tugasnya adalah mempersiapkan hari depan bangsa. Betapapun jenis ragam tantangan dan rintangan yang dihadapi dalam melaksanakannya, guru harus tetap tegar dan penuh kesadaran bahwa tugasnya harus dilaksanakan dengan penuh pengabdian. Tugasnya adalah memberi kesempatan sebesar-besarnya kepada anak didik untuk melakukan kegiatan mengembangkan pengalaman belajarnya. Harus di sadari sepenuhnya bahwa tugas seorang guru oleh ruang, tempat dan waktu.
Oleh karena itu perlu diusahakan pembinaan agar pada setiap guru tumbuh rasa pengabdian yang besar, karena jabatan sebagai guru adalah jabatan kunci dalam mempersiapkan sumber daya manusia yang berkualitas.
5.   Disiplin Dalam Arti Luas
Pendidikan adalah suatu proses yang direncanakan agar siswa tumbuh dan berkembang melalui kegiatan belajar. Guru sebagai pendidik dengan sengaja mempengaruhi arah proses itu sesuai dengan tata nilai yang dianggap baik dan berlaku dalam masyarakat. Namun lemah kuatnya pengaruh itu sangat bergantung pada usaha disiplin yang diterapkan guru pada siswanya. Penerapan disiplin yang baik dan kuat dalam proses pendidikan akan menghasilkan sikap mental, watak dan kepribadian siswa yang kuat.
Peningkatan ini akan ditempuh melalui suatu Sistem Pembinaan Profesional dengan berbagai usaha peningkatan pengetahuan keterampilan melalui berbagai program pembinaan, salah satunya Kelompok Kerja Guru (KKG).[11]






Tidak ada komentar:

Posting Komentar